
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Pentingnya Pendekatan Kodifikasi dalam Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Ia berpendapat bahwa metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang lebih kuat serta menghindari potensi inkonsistensi dalam aturan yang mungkin muncul jika menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan memastikan bahwa regulasi pemilu dan pilkada tetap sistematis, terintegrasi, dan tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya,” ujar Ferry dalam pernyataan resminya pada Senin, 3 Februari 2025.
Ferry mengakui bahwa meskipun metode omnibus bertujuan untuk menyederhanakan aturan yang tersebar dalam berbagai undang-undang, dalam konteks pemilu dan pilkada, kehati-hatian harus menjadi prioritas. “Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa menjadi solusi dalam beberapa kasus, seperti Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, untuk regulasi pemilu dan pilkada yang sangat teknis dan fundamental, lebih baik kita memastikan revisinya dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur dan tidak menimbulkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mendorong pembahasan yang transparan dan inklusif dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada. “Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang solid dan konsisten. Semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilu dan Pilkada akan semakin baik ke depannya. Oleh karena itu, kodifikasi menjadi pilihan yang lebih bijak untuk memastikan stabilitas hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan,” pungkasnya.
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.