
Koreksi Distribusi LPG 3 Kg Bikin Ribet: Penggunaan KTP dan Wajib di Pangkalan Resmi
Jakarta – Pemerintah telah melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) melalui pengecer sejak Sabtu, 1 Februari 2025. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mengoreksi distribusi LPG 3 kg yang belum tepat sasaran, faktanya, langkah ini justru membuat masyarakat, terutama kalangan kecil, semakin kesulitan untuk mendapatkan elpiji. Kini, ada syarat baru untuk pembelian elpiji 3 kg di pangkalan resmi, termasuk batasan pembelian.
Segmen pengguna LPG 3 kg terdiri dari rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa masyarakat kini dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi. Namun, untuk melakukan pembelian, mereka perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Data pembelian akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP),” jelas Heppy.
Mengenai pembatasan, Pertamina menjelaskan bahwa belum ada pembatasan seperti yang dilansir oleh akun X (Twitter) @MyPertaminaID. Pembelian elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro belum dikenakan batasan, tetapi pembeli diwajibkan menunjukkan KTP agar subsidi dapat tepat sasaran. Pertamina juga akan melakukan pelacakan terkait pembelian elpiji 3 kg yang tidak wajar atau dalam jumlah banyak.
Menanggapi kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan akses untuk menemukan titik-titik pangkalan LPG 3 kg terdekat. “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Pertamina Call Center 135. Pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Heppy Wulansari.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi LPG 3 kg, meskipun tantangan di lapangan masih perlu diatasi agar masyarakat kecil tidak semakin terpuruk.